Terdakwa: Tiga Hakim Bersikap seperti Pengacara Pelapor 

PN Pekanbaru Disorot, Terdakwa Aktivis Anti Korupsi dan Wartawan Merasa Dikriminalisasi 

Di Baca : 2041 Kali
Pengadilan Negeri Pekanbaru Jalan Teratai Pekanbaru. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Bahkan, ketiga hakim tersebut ujar terdakwa hanya menjanjikan setiap persidangan sampai akhirnya tidak pernah diakomodir, sampai terakhir sidang duplik, Selasa (8/11/2022) dalam sidang agenda duplik di ruang sidang Kusuma Admadja, Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Terdakwa Wartawan Wartakontras.com Rudi Yanto mengungkapkan, replik yang disampaikan JPU Kejari Pekanbaru bukanlah fakta persidangan, namun adalah dakwaan awal yang bersumber dari opini-opini Pelapor Fer ASN DPRD Riau tidak saksi dan tidak alat bukti yang  dapat membuktikannya seperti di persidangan yang sudah diberitakan sejumlah media massa yang turut mengawasi persidangan termasuk diawasi Komisi Yudisial (KY). 

Rekaman video CCTv sebagai petunjuk awal menurut terdakwa jelas sudah sama sama kita lihat di persidangan tidak ada perbuatan atau peristiwa perusakan yang didakwakan kepada terdakwa artinya dengan demikian kalaulah nurani kita semua bisa jujur semua yang menonton video tersebut sesuai fakta persidangan tentunya kita  sepakat bahwa perkara ini sebenarnya tidak terbukti materil karena petunjuk awal rekaman video CCTv tidak ada hanya berisikan opini dan dugaan fitnah Pelapor Fer belaka karena hukum adalah pembuktian bukan untuk memenuhi keinginan pelapor. 

"Bahwa video rekaman CCTv yang dihadirkan dalam persidangan tidak kelihatan Larshen Yunus mendorong pintu bagaimana itu dijadikan sebagai alat bukti petunjuk awal perusakan. Karena hukum adalah pembuktian," ungkap Rudi Yanto. 

"Karena, tujuan pemeriksaan perkara pidana dalam proses peradilan hakikatnya adalah untuk mencari dan mendapatkan kebenaran materiil  (materiile waarheid). Jangankan untuk sampai ke persidangan untuk diterima Laporan Polisinya saja jelas tidak masuk akal," tegas Rudi Yanto. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar